Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Gagal Masuk Daftar Prioritas Pembahasan


JAKARTA – Ada perkembangan baru terkait usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi empat provinsi. Salah satu dari tiga kandidat provinsi baru dipastikan
masuk dalam daftar prioritas pembahasan antara DPR dan Pemerintah. Kandidat yang lolos tersebut adalah Provinsi Tapanuli. Sementara dua usulan lainnya, Provinsi Kepulauan Nias dan Sumatera Tenggara masih tertinggal.

Informasi itu diungkapkan Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kamaruddin di Jakarta, kemarin, Kamis (10/10/2013). Menurut dia, dari total 65 usulan pemekaran yang dikaji Badan Legislasi (Baleg) DPR, hanya 33 yang masuk pembahasan gelombang pertama. Dari Provinsi Sumatera Utara, ada dua. Yakni, Kabupaten Simalungun Hataran dan Provinsi Tapanuli.

Untuk yang masih tertinggal, kata dia, akan dibahas lagi dalam dua gelombang usai reses DPR akhir Oktober ini. Hasil pembahasan akan menentukan apakah usulan lainnya memenuhi syarat untuk dilanjutkan atau tidak. “Yang belum masuk dalam daftar pembahasan pertama itu karena ada syarat yang belum dilengkapi,” jelas dia.

Untuk usulan yang masuk pembahasan gelombang pertama, jelas dia, diperkirakan tuntas dibahas sebelum Pemilu 2014. Sedangkan daerah-daerah yang masuk usulan gelombang kedua dan ketiga bisa dipastikan baru akan dibahas pada periode keanggotan DPR RI 2014-2019.

Seperti diketahui, sampai saat ini usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias masih terkendala belum adanya rekomendasi dari Gubernur Sumut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel, Inspirasi, Berita dan Informasi ini telah saya Kunci, kalau Anda membutuhkannya, Silahkan Anda Komentari dan Artikel Ini akan saya Buka Kembali...
Berilah Komentar, Dan Berkomentarlah dengan Baik dan Sopan...