Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Jakarta : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendesak PT Pertamina (Persero) untuk meninjau kembali keputusannya menaikkan
harga Elpiji 12 Kilogram yang telah diputuskan pada 1 Januari 2013. SBY memberikan waktu 1x24 jam bagi Pertamina untuk melakukan peninjauan tersebut.
Keputusan tersebut disampaikan SBY usai Rapat Terbatas Kabinet Indonesia Bersatu II di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1/2014). "Pemerintah meminta Pertamina mendorong proses peninjauan kembali harga BBM dalam satu satu atau 1x24 jam," ujar SBY.
Selain meminta peninjauan ulang kenaikan Elpiji 12 Kg oleh Pertamina, pemerintah juga bakal melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan Elpiji non subsidi tersebut. Konsultasi akan dilakukan oleh para menteri bersama pimpinan Pertamina pada Senin, 6 Januari 2014. Dari konsultasi tersebut, pemerintah berharap soluasi dan tindakan yang dilakukan Pertamina bisa sesuai dengan keputusan BPK.
"Saya berharap dengan mekanisme yang akan diambil, malam ini mereka sudah bekerja, sehari berkonsultasi dengan BPK dan siang harinya Pertamina sudah melakukan peninjauan dan bisa disampaikan pada masyarakat mengenai apa yang akan dilakukan pertamina untuk mengatasi permasalahan harga Elpiji 12 Kg," ujar SBY.
Pertamina per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji 12 kilogram non subsidi hingga 60 persen. Vice Presiden Komunikasi Pertamina Ali Mundakir mengatakan kenaikan perlu dilakukan karena kerugian bisnis elpiji 12 kilogram mencapai Rp 6 triliun per tahun.
Awalnya harga elpiji 12 kilogram adalah sekitar Rp 70 ribu. Saat ini, akibat kenaikan, harga elpiji 12 kilogram sekitar Rp 120 ribu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Artikel, Inspirasi, Berita dan Informasi ini telah saya Kunci, kalau Anda membutuhkannya, Silahkan Anda Komentari dan Artikel Ini akan saya Buka Kembali...
Berilah Komentar, Dan Berkomentarlah dengan Baik dan Sopan...